Sabtu, 27 April 2013

TUGAS ASPEK PSIKOSOSIAL KESEHATAN REPRODUKSI


TUGAS MATA KULIAH “ASPEK PSIKOSOSIAL KESEHATAN REPRODUKSI”

1.    Dampak Psikososial yang dirasakan pasangan suami istri dengan kasus infertilitas  adalah :

Kebanyakan orang, lelaki ataupun perempuan merasa yakin bahwa dirinya mampu menghasilkan keturunan. Padahal dalam kenyataan, sekitar 1 di antara 10 pasangan sulit melakukannya. Memang sebagian lelaki maupun perempuan tidak berniat memiliki anak, atau tak pernah menginginkan keturunan. Namun, bagi pasangan-pasangan yang mendambakan anak, ketidaksuburan menjadi pil pahit yang membawa kekecewaan, kemarahan dan keputusasaan.
Bila suatu pasangan tak kunjung memiliki keturunan, biasanya pihak perempuanlah yang disalahkan. Pertengkaran sengit, bahkan perceraian, bisa jadi diakibatkan masalah infertilitas ini. Padahal, dari sekitar sepuluh kasus, yang infertil adalah pihak lelaki. Tapi, sering kali laki-laki tidak mau percaya pada kenyataan bahwa dirinya infertil. Bahkan ia juga tidak percaya bahwa problema itu mungkin saja berakar pada kedua belah pihak. Bila diajukan kemungkinan itu, ia mengamuk atau dengan marah menolak menjalani pemeriksaan. Sementara bila hasil pemeriksaan istrinya tidak menunjukkan tanda-tanda infertil, ia tetap tidak mau percaya.
Yang paling besar perannya dalam mencetuskan tanggapan lelaki yang seperti itu adalah penilaian masyarakat di tempat ia berada. Bila anak dianggap sebagai bukti kejantanan bapaknya, bila lelaki diharapkan banyak keturunan – terutama anak laki-laki, maka infertilitas bukan saja mengecewakan secara pribadi pada pasangan suami istri, tetapi juga memalukan secara sosial.
Infertilitas bisa menyebabkan perempuan sangat menderita atau tidak bahagia, sedih berkepanjangan, gugup dan tidak tenang, merasa terkucil dan kesepian, frustasi atau putus asa, atau marah tanpa juntrungan, serta merasa takut kalau nati suaminya akan menikah lagi. Perasaan semacam itu wajar, namun tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bagi perempuan, hanya kehadiran seorang anaklah yang dapat memberikan segala kebahagiaan. Dianggap sebagai penguat hubungan pernikahan.
Pada kasus infertilitas ini, biasanya suami lebih mampu menjaga ekspresi kesedihan mereka. Mereka terlihat menjadi pribadi yang kuat dalam keluarga dan karenanya mereka tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kelemahan. Mereka datang untuk mendukung dan menghibur pasangan wanita mereka meskipun ia sebetulnya juga merasa hancur. Namun, masalah biasanya akan muncul ketika pria tersebut mengetahui bahwa dirinya memiliki masalah infertilitas. Sebagai pria, mereka merasa terluka dan cenderung berubah jadi liar. Hal ini terkadang mempengaruhi hubungan suami-istri dalam keluarga.
Infertilitas memiliki dampak psikologis yang besar pada hubungan pasangan suami-istri.  Ketika mereka tidak bisa menyalahkan satu sama lain, pertengkaran akan pecah pada hal-hal konyol dan segalanya menjadi lebih buruk. Tapi hal yang berlawanan juga bisa terjadi. Permasalahan ini mungkin akan membuat pasangan menjadi lebih dekat dan memperkuat hubungan mereka karena sama-sama merasakan kesedihan.

2.    Cara mencegah dan mengatasi masalah psikososial yang dihadapi anak adopsi  adalah :

Seorang anak adopsi biasanya tidak tahu kalau ia adalah anak adopsi sampai usianya masuk tahap remaja. Hal ini karena saat ia masih kecil, ia tidak menyadarinya. Namun saat ia remaja, dan mulai mencari jati diri, ia akan mencari tahu apakah paras dan bakat yang dimilikinya diwarisinya dari ibu atau ayahnya. Disaat inilah, ia akan mulai menyadari bahwa ia hanya punya sedikit kemiripan atau bahkan tidak mirip sama sekali dengan orangtuanya. Setelah ia mulai merasa ada sesuatu yang janggal, ia akan mulai mencari tahu dengan cara ‘bergerilya’ terlebih dahulu, dengan cara memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dirinya (misal: surat nikah orangtua, surat keterangan lahir, akte kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain). Setelah ia mendapati bahwa memang ada yang ‘aneh’, ia akan mencari tahu dengan bertanya langsung pada keluarga terdekatnya, tetangganya, saudaranya dan bahkan dengan orangtuanya.
Kebanyakan anak adopsi tahu bahwa ia bukanlah anak kandung orangtuanya, justru dari keluarganya sendiri, yaitu saudara (anak kandung dari orangtua angkatnya) atau bahkan orangtua angkatnya itu sendiri (karena merasa sudah tepat waktunya memberi tahu kebenaran). Saat si anak tahu, akan timbul berbagai reaksi, seperti :
a.       Ia merasa sebagai anak yang dibuang oleh orangtua kandungnya. Ia akan merassa sedih dan marah dengan keadaan. Perasaan tersebut berpotensi membuatnya merasa tidak berharga dan berpandangan negatif terhadap dirinya. Jika berlanjut, ia akan memberontak dan berusaha melarikan diri dari keluarga.
b.      Cenderung membandingkan diri dengan anak lain dan berupaya terlalu keras untuk membuktikan bahwa ia layak dikasihi dan menjadi bagian dari keluarga yang mengadopsinya. Ia akan berusaha keras mendapatkan penerimaan. Perilaku ini tidak sehat dan berpotensi menimbulkan masalah karena dengan mudah ia dapat kehilangan jati dirinya dan terjebak dalam perilaku menyenangkan orang secara membabi buta. Dan bila, ia tidak bisa menyenangkan orang lain, ia akan merasa kecewa dan tidak pantas berada di tengah-tengah keluarga angkatnya
c.       Merasa hidup sendiri atau sebatang kara. Ia dapat melakukan hal-hal yang salah karena kehilangan arah hidup. Ia beranggapan tidak ada seorang pun yang sungguh peduli, jadi mengapakah ia harus mempedulikan perasaan orang lain.
Cara mengatasi masalah-masalah yang timbul tersebut adalah :
a.       Bersifat terbuka dengan anak adopsi, meyakinkan ia bahwa posisinya di hati orangtuanya sama dengan anak-anak kandungnya.
b.      Menjelaskan padanya bahwa dia diadopsi dengan dasar perasaan kasih sayang, dan bersifat selamanya, bukan hanya sementara.
c.       Menjelaskan latar belakang mengapa ia diadopsi secara jelas dan tidak setengah-setengah.
d.      Selalu memberikan perhatian dan kasih sayang pada anak tersebut sama halnya dengan anak kandungnya
e.       Tidak membiarkan anak tersebut merasa terbuang dan sebatang kara

Cara mencegah masalah tersebut :
a.    Orangtua mesti memperlakukan anak adopsi seperti anak kandung karena hal inilah yang akan berbicara kepadanya tatkala ia tengah mengalami pergolakan.
b.    Orangtua harus kuat bertahan dan tidak terjebak ke dalam upaya anak menguji batas kesabaran.
c.    Orangtua tetap mesti mendisiplinkannya dan tidak boleh memperlakukannya secara khusus. Kasih dan disiplin harus diberikan secara seimbang.
d.    Orangtua harus bisa melibatkan peran serta anak-anak kandungnya atau anak adopsi lain (misal anak adopsinya lebih dari satu) untuk memberi pengertian kepada dirinya bahwa adopsi bukanlah hal yang buruk

3.        Aspek psikososial pada wanita hamil diluar nikah serta status anaknya adalah :
Hamil diluar nikah bagi masyarakat terutama di dunia timur dimana keperawanan sangat dijunjung tinggi, merupakan sesuatu yang tabu. Tanpa tahu latar belakang kejadiannya, ia dianggap sebagai wanita yang tidak bisa menjaga kehormatannya dan keluarganya. Padahal, kejadian hamil di luar nikah dapat disebabkan oleh banyak hal. Ada yang terjadi karena kasus perkosaan, kasus ‘tidak bertanggungjawabnya’ pasangan, ketidaksetujuan pihak keluarga besar baik dari pihak perempuan atau laki-laki dikarenakan adanya perbedaan (misal : agama, budaya, adat istiadat, dan lain-lain). Malah yang akhir-akhir ini, seiring dengan berkembangnya dunia kedokteran, ada juga kasus dimana seorang perempuan menyediakan rahimnya untuk ditanam benih pasangan lain yang infertilitas (bayi tabung).
Hamil diluar nikah  yang dilatar belakangi hubungan suka sama suka dan tidak menikah karena tidak bertanggungjawabnya laki-laki, yang dikenal dengan istilah Pregnancy because An Accident ini lebih banyak berdampak secara psikologis bagi wanita. Ia akan merasa sangat malu, tidak percaya diri, dan tidak mau bersosialisasi. Seorang wanita yang hamil diluar nikah jelas tidak dianggap sebagai wanita yang baik. Kehamilan ini dianggap memperburuk nama baik keluarganya di masyarakat. Terkadang ia diusir dari keluarganya. Dampak paling berbahaya yang bisa menimpa si wanita adalah masalah kejiwaan yang sangat kronis dimana ia merasa dirinya sudah tidak dihargai oleh masyarakat di sekitarnya. Karena itu, perlu pengawasan yang ketat terhadap wanita yang hamil diluar nikah. Tindakan yang bisa dilakukan oleh wanita hamil diluar nikah terutama jika kehamilannya belum tercium oleh masyarakat dan keluarganya adalah aborsi. Ia beranggapan bahwa daripada ia dan keluarga besarnya menanggung malu karena aib akibat perbuatan sendiri, lebih baik segera menggugurkan kandungannya meskipun dia tahu itu adalah dosa. Hal tersebut bahkan terkadang muncul dari anjuran pasangan, teman atau keluarganya.
Sedangkan pada kasus hamil di luar nikah yang disebabkan karena perkosaan, si wanita cenderung akan lebih kuat secara mental, karena adanya dukungan dari teman, keluarga dan masyarakat sekitar.
Pada kasus hamil di luar nikah dikarenakan tidak adanya restu dari orang tua, si wanita pun akan lebih kuat karena ada pasangannya yang mau bertanggungjawab. Masalah tersebut biasanya dipecahkan dengan kawin lari atau meminta bantuan keluarga ‘tetua’ untuk membantu mengatasinya.
Pada kasus wanita hamil karena membantu program bayi tabung, biasanya tidak jadi masalah bagi individu yang menjalaninya, karena biasanya sudah melaui proses pemikiran panjang mengenai risiko dan sudah adanya kesepakatan antara ia, pasutri yang membutuhkan jasanya dan dokter yang menangani kasusnya. Jadi, ada ‘inform consent’ yang bisa menjadi bukti mengenai kehamilannya. Justru, masalah yang timbul adalah dari pihak keluarga, masyarakat dan ibu bilogis si janin yang dikandungnya. Ia akan menerima tatapan aneh dari masyarakat, dan perasaan negatif berupa kecemburuan dari si ibu biologis.
Status anak menurut sebagian ulama, jika wanita ini menikah dengan ayah biologisnya, maka :
a.       jika anak ini lahir 6 bulan setelah akad nikah--berarti usia kandungan sekitar 3 bulan saat menikah, maka si anak secara otomatis sah dinasabkan pada ayahnya tanpa harus ada ikrar tersendiri. Hukum pernikahannya pun sah dan tidak perlu diulang. Dan status anak yang dikandung sebelum menikah juga sah menjadi anak kandung baik secara biologis dan syariah.
b.      Jika si jabang bayi lahir sebelum bulan keenam setelah pernikahan--berarti usia kandungan lebih dari 3 bulan saat menikah, maka ayahnya dipandang perlu untuk melakukan ikrar, yaitu menyatakan secara tegas bahwa si anak memang benar-benar dari darah dagingnya.
Sedangkan bila si wanita ini menikah dengan lelaki yang bukan ayah biologisnya maka status anak yang dilahirkan tetap sebagai anak zina. Dan karena itu dinasabkan pada ibunya, bukan pada pria yang menikahi ibunya karena faktanya ia bukan ayah biologisnya. Apabila anak tadi terlahir perempuan, maka yang menjadi walinya adalah wali hakim atau pejabat KUA (Kantor Urusan Agama). 
Bila pada kasus perkosaan yang dilakukan lebih dari satu orang, maka status anaknya harus diperkuat melalui proses peradilan, dimana akan dilakukan tes DNA bagi semua pelaku, agar didapatkan keterangan mengenai siapa ayah biologisnya. 
Bila anak lahir, tapi si wanita itu tidak dinikahi siapapun, maka anak dinasabkan pada ibunya.

4.    Apakah penyebab dari terjadinya abortus dan maternity blues ? (Kaitkan dengan aspek psikososialnya)
Yang dimaksud dengan aborsi (pengguguran kandungan) adalah penghentian kehamilan dengan sengaja karena suatu alasan. Ini jelas berbeda dengan keguguran, yang artinya kehamilan berhenti tanpa diniatkan, atau bukan lantaran keputusan siapapun. Keguguran lebih merupakan peristiwa alamiah, sedangkan aborsi atau ‘pengguguran’ dilakukan atas kehendak manusia.
Tiap keputusan melakukan aborsi diambil dengan susah payah dan sangat berat terasa bagi perempuan yang bersangkutan. Hanya dengan alasan-alasan yang sangat kuat saja ia mampu membulatkan niat untuk melakukan aborsi. Perempuan aborsi disebabkan berbagai keadaan, seperti :
a.       Sudah punya cukup banyak anak dan tak sanggup mengurus anak baru lagi
b.      Kehamilan itu mengancam kesehatan atau nyawanya
c.       Tidak punya pasangan yang mau bertanggung jawab atas pemeliharaan dirinya dan calon anaknya
d.      Masih ingin meneruskan sekolah
e.       Takut kehilangan pekerjaan karen pekerjaannya tidak mengizinkan ia bekerja dalam keadaan hamil
f.       Tak ingin atau belum ingin punya anak
g.      Hamil lantaran paksaan atau perkosaan
h.      Ada orang yang memaksanya melakukan aborsi
i.        Berdasarkan pemeriksaan janin, kelak bayi itu akan lahir dengan cacat bawaan (kelainan kongenital) yang parah atau tidak tersembuhkan.
Maternity blues adalah keadaan yang dialami oleh sebagian perempuan setalah melahirkan, dimana si ibu mengalami depresi dan perasaan tidak mampu memelihara anaknya, sehingga ia akan mengalami kesulitan dalam merawat bayinya. Ia akan tampak tidak peduli dengan anaknya, bahkan untuk kasus yang ekstrim, si ibu dapat membunuh anaknya sendiri. Masalah ini kebanyakan timbul pada ibu-ibu yang tidak bersuami, sangat miskin, sangat muda, atau menyandang keterbelakangan mental. Etiologi atau penyebab pasti terjadinya maternity blues sampai saat ini belum diketahui. Namun, banyak faktor yang diduga berperan terhadap terjadinya maternity blues, antara lain:
a.       Faktor hormonal. Penurunan kadar estrogen setelah melahirkan sangat berpengaruh pada gangguan emosional pascapartum karena estrogen memiliki efek supresi aktifitas enzim monoamine oksidase yaitu suatu enzim otak yang bekerja menginaktifasi noradrenalin dan serotonin yang berperan dalam perubahan mood dan kejadian depresi.
b.      Faktor demografi yaitu umur dan paritas.
c.       Pengalaman dalam proses kehamilan dan persalinan.
d.      Latar belakang psikososial ibu
e.       Takut kehilangan bayinya atau kecewa dengan bayinya.
5.    Perubahan-perubahan yang terjadi pada masa menopause dan cara menyikapi perubahan tersebut adalah :
Menopause adalah akhir dari periode haid. Haid bisa mendadak tidak datang lagi, bisa juga mulai menyurut secara bertahap dan berhenti sepenuhnya sesudah 1 sampai 2 tahun. Biasanya menopause terjadi pada usia antara 45 hingga 55 tahun. Menopause membawa kesulitan tersendiri, yaitu :
a.       Wanita yang sudah menopause lebih rentan terhadap problema kesehatan ketimbang yang masih muda. Kebanyakan masalahnya bukanlah dampak usia itu sendiri, artinya problem serupa bisa mengganggu siapa saja, tua atau muda.
b.      Tatkala dunia berubah dan anggota keluarga yang lebih muda mulai meninggalkan masyarakatnya untuk mencari nafkah dan membangun kehidupannya sendiri, problem menopause makin bertambah. Dulu, anak yang sudah dewasa diharapkan dapat menopang kehidupan orangtuanya yang telah menua, termasuk merawat atau setidaknya membantu mengurus orang tua seandainay mereka terkena penyakit. Tapi kini makan banyak anak muda yang berusaha mandiri, mencari penghidupan terpisah dengan orang tua, di lain desa, bahkan ke luar negeri, sehingga orang tua yang sudah menopause harus mengurus diri sendiri tanpa bisa mengharap banyak bantuan dari anak. Perubahan ini juga disertai dengan perubahan penilaian masyarakat modern terhadap usia tua. Bila dulu usia dianggap sejajar dengan kebijaksanaan, dan orang yang sudah tua dihormati lebih dari yang muda, kini sikap itu kian luntur dimakan waktu. Andaipun wanita menopause masih tinggal dengan anak-anaknya, ia sering dianggap sebagai beban dan penghambat saja.
Tanda-tanda menopause :
a.       Terjadi perubahan dalam haid. Mungkin tiba-tiba berhenti, atau justru sudah mengalami haid yang lebih sering untuk beberapa lama. Bisa pula tidak haid lagi selama beberapa bulan, lalu mulai mendapat haid lagi.
b.      Kadang tiba-tiba merasa sangat kepanasan tanpa sebab (misalnya sewaktu udara dingin), atau keringatan. Mungkin rasa panas akan menyebabkan terbangun di malam hari
c.       Akibat kekurangan hormon estrogen, aliran darah ke vagina berkurang, cairan vagina berkurang, sering keputihan, sel-sel vagina menjadi tipis dan mudah cidera. Akibat cairan vagina berkurang, umumnya wanita mengeluh sakit saat senggama sehingga tidak mau lagi melakukan hubungan sek.
d.      Perasaan gampang berubah, misalnya dari gembira mendadak sedih, atau marah
e.       Nafsu makan semakin berkurang, akibat menurunnya daya penciuman dan daya pengecap (makin tidak peka terhadap bau dan rasa makanan), atau baru mulai makan sudah merasa kenyang
f.       Mulai kesulitan mengingat banyak hal dan sulit berpikiran jernih
g.      Akibat kekurangan hormon estrogen pada wanita menopause, timbulah keluhan seperti mudah tersinggung, cepat marah, dan berasa tertekan (depresi).
h.      Kulit menjadi tua disebabkan oleh kerusakan kumulatif oleh sinar ultraviolet dan kekurangan estrogen. Kulit kehilangan elastisitasnya, kering dan berlipat-lipat. Kerusakan kulit akibat terpapar sinar matahari yang terjadi sepanjang hidup dapat menimbulkan keriput dan bintik-bintik.
i.        Osteoporosis yang disebut juga pengeroposan tulang, yaitu tulang tipis, rapuh dan keropos, serta mudah patah. Wanita yang telah keropos tulangnya mudah diamati dari sikap berdiri yang tidak bisa tegap. Pengeroposan tulang mengakibatkan sekat-sekat tulang belakang penyangga badan tidak lagi saling bertumpu dengan kuat.
Cara menyikapi perubahan-perubahan tersebut
Bila wanita mengalami gejala menopause yang tidak menyenangkan atau mengganggu, cobalah :
a.       Kenakan pakaian yang dengan mudah bisa dilepas bila merasa kepanasan atau keringatan
b.      Hindari makanan dan minuman yang panas atau pedas / berbumbu. Makanan dan minuman itu bisa memicu kepanasan
c.       Olahraga secara teratur, misalnya berjalan-jalan atau sekedar bermain dengan cucu atau berkebun
d.      Kurangi minum kopi dan teh, karena mengandung kafein yang bisa membuat wanita menopause merasa gelisah, tidak nyaman dan susah tidur
e.       Bila sulit menghentikan kebiasaan minum alkohol, usahakan sesedikit mungkin karena alkohol hanya akan meningkatkan pendarahan dan kepanasan
f.       Hentikan merokok atau mengunyah tembakau, karena bisa menyebabkan pendarahan yang tidak seperti biasanya, serta memperberat osteoporosis
Selain upaya diatas, jelaskan pada keluarga bahwa perasaan wanita menopause mungkin akan mudah berubah. Hal ini perlu dilakukan agar mereka tidak kaget, lebih menenggang perubahan perasaan yang mendadak, dan tidak terjadi percekcokan atau masalah lain yang tidak perlu terjadi. Kalau perlu, bicaralah dengan sesama perempuan yang juga sedang menopause tentang perasaan masing-masing.
Perempuan, berapa pun umurnya, akan lebih sehat jika ia aktif dan produktif, atau melakukan hal-hal yang berguna. Kalau menjalani menopause hanya dengan berpangku-tangan, maka akan merasa sering sakit-sakitan dan tidak berdaya, serta kehilangan semangat. Jadi sebaiknya, perempuan menopause bergabung dengan sebuah kelompok kegiatan, atau ikut serta dalam sebuah proyek kemasyarakatan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar