Kamis, 04 April 2013

PENTINGNYA MEMAHAMI ETIKA LINGKUNGAN


DITULIS OLEH : WINDY KIRANI , TGL 1 APRIL 2013 , windykirani@gmail.com

PENTINGNYA MEMAHAMI ETIKA LINGKUNGAN



BAB I. PENDAHULUAN

Lingkungan merupakan faktor penting yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup makhluk didalamnya. Sehingga, untuk menjaga kualitas lingkungan, diperlukan kerja sama semua komponen didalamnya. Sebagian besar negara di dunia sepakat bahwa menjaga lingkungan mutlak penting dilakukan, tetapi pada kenyatannya, banyak negara masih “memainkan peranan” sebagai perusak lingkungan dunia.
Berdasarkan berita yang dilansir VIVAnews pada 7 Mei 2010, bahwa Universitas Adelaide mempublikasikan hasil penelitian terbarunya soal lingkungan. "Krisis lingkungan yang kini mencengkeram Bumi adalah akibat konsumsi berlebihan manusia atas sumber daya alam," kata ketua tim peneliti Universitas Adelaide, Corey Bradshaw, seperti dimuat laman LiveScience. Empat negara, yakni Brazil, Amerika Serikat, China, dan Indonesia dinyatakan sebagai negara paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka Bumi.  Penelitian yang bekerjasama dengan Universitas Nasional Singapura dan Universitas Princeton AS ini menunjukkan, bahwa total kekayaan negara (diukur dengan pendapatan nasional bruto) adalah faktor yang paling penting terhadap dampak lingkungan. "Semakin kaya suatu negara, semakin besar dampak kerusakan lingkungan," kata Bradshaw.

Ada tujuh indikator yang digunakan untuk mengukur degradasi lingkungan, yakni penggundulan hutan, pemakaian pupuk kimia, polusi air, emisi karbon, penangkapan ikan, dan ancaman spesies tumbuhan dan hewan, serta peralihan lahan hijau menjadi lahan komersial -- seperti mal atau pusat perdagangan, dan juga perkebunan. Ketujuh indikator ini digunakan untuk dua kriteria. Pertama, degradasi lingkungan secara global yang 'dipimpin' Brazil. Kedua, dampak kerusakan lingkungan terhadap suatu negara.  Untuk kriteria kedua, lebih maju suatu negara, lebih berat kerusakan lingkungan yang akan ditanggungnya. Singapura jadi yang terburuk untuk kriteria ini.


Adapun 10  negara yang paling berkontribusi dalam perusakan lingkungan, yaitu Brazil, Amerika Serikat, China, Indonesia,  Jepang, Meksiko, India, Rusia, Australia, dan Peru. Sedangkan, negara pelanggar lingkungan terbanyak yaitu Singapura, Korea, Qatar, Kuwait, Jepang, Thailand, Bahrain, Malaysia, Filipina, dan Belanda.

Selain itu, seperti yang sering kita dengar akhir-akhir ini bahwa kerusakan bumi juga berkaitan dengan terjadinya pemanasan global. Pengertian dari pemanasan global sendiri adalah meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi akibat peningkatan jumlah emisi gas rumah kaca di atmosfer. Pemanasan global akan diikuti dengan perubahan iklim, seperti menungkatnya curah hujan dibeberapa belahan dunia sehingga menimbulkan banjir dan erosi. Sedangkan dibelahan bumi lain akan mengalami musim kering yang berkepanjangan disebabkan oleh kenaikan suhu.

Dapat kita rasakan saat ini, penyebab penyebab dari pemanasan global sudah sangat besar berdampak bagi keadaan bumi kita saat ini atau bahkan di masa depan. Banyak hal yang bisa ditimbulkan dari faktor-faktor yang membuat bumi kita mengalami pemanasan global. Ujung-ujungnya kembali lagi karena manusia, manusia lah penyebab utama yang membuat faktor-faktor tersebut bisa terjadi. Dan dampak dari pemanasan global pun akan dirasakan manusia yang menghancurkannya atau bahkan dirasakan oleh manusia yang tidak bersalah contohnya manusia yang hidup dimasa depan tetapi keadaan buminya sudah hancur karena ulah manusia dimasa kini.
Untuk menjaga kualitas lingkungan yang baik diperlukan peran masing-masing individu, artinya diperlukan suatu tuntunan etika yang bertujuan untuk menciptakan suatu budaya yang selalu berupaya untuk tidak merusak ataupun memperparah keadaan lingkungan di sekitarnya, yang diharapkan dapat memperlambat kecepatan kerusakan bumi dan meningkatnya kualitas makhluk didalamnya.


BAB II. TUJUAN
            Mengetahui pentingnya memahami etika lingkungan

BAB III. ISI
1.      Pengertian Etika
Etika, secara etimologi, berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,  etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Aristoteles, di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. Dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

2.      Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya.
Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makhluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. Sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebagainya.

Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam menurut Undang Undang No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.

3.      Pengertian Etika Lingkungan
Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas kelestarian. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara keseluruhan.

Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi, yang terdiri atas etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk.
a.      Etika ekologi dalam, adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
b.      Etika ekologi dangkal, adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

4.      Prinsip Etika Lingkungan
Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntutan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam, yaitu :
a.      Prinsip sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.

b.   Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia.
c.   Prinsip solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
Solidaritas kosmis pada hakekatnya adalah sikap solidaritas manusia dengan alam. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam.
d.   Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam.

e.   Prinsip tidak merugikan (no harm)
Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta.



f.   Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya,mengeksploitasi alam, tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Prinsip moral hidup sederhana harus dapat diterima oleh semua pihak sebagai prinsip pola hidup yang baru agar kita dapat berhasil menyelamatkan lingkungan hidup.
g.    Prinsip keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem sosial yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.
h.   Prinsip demokrasi
Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin bahwa dia seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifikasi pola makan, dan sebagainya.

i.   Prinsip integrasi moral
Prinsip ini terutama ditujukan untuk pejabat, misalnya orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analissi mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi moral yang tinggi  karena diharapkan dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan lingkungan hidup fisik dan non fisik atau manusia.

5.      Kerusakan pada Lingkungan Hidup
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik faktor alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut. Berikut beberapa faktor yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup :
a.      Faktor alami
Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan.

b.      Faktor buatan (tangan jahil manusia)
Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penebangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.

6.      Dampak buruk dari kerusakan bumi yang diakibatkan oleh pemanasan global
Dampak-dampak yang dirasakan manusia karena pemanasan global misalnya kenaikan permukaan air laut di seluruh dunia. Banyak negara di seluruh dunia akan mengalami efek berbahaya dari kenaikan air laut ini. Inilah mungkin yang faktor penyebab tenggelamnya Ibu Kota Jakarta yang baru saja terjadi tahun mendatang sesuai dengan yang diprediksi ilmuwan.
Dampak lainnya dari pemanasan global adalah peningkatan intensitas terjadinya badai. Tingkat terjadinya badai dan siklon semakin meningkat. Didukung oleh bukti yang telah ditemukan oleh para ilmuwan bahwa pemanasan global secara signifikan akan menyebabkan terjadinya kenaikan temperatur udara dan lautan. Hal ini mengakibatkan terjadinya peningkatan kecepatan angin yang dapat memicu terjadinya badai kuat.
Banyak sekali dampak yang akan terjadi pada bumi ini karena pemanasan global. Dampak lainnya adalah menurunnya produksi pertanian akibat gagal panen karena cuaca yang tidak menentu efek dari pemanasan global, makhluk hidup yang terancam punah, dan kerusakan-kerusakan lainnya yang berdampak sangat buruk bagi bumi dan kehidupan makhluk hidup yang ada di bumi.



7.      Manfaat memahami etika lingkungan
Manfaat etika secara “filosofis” adalah untuk mempertahankan (syukur dapat meningkatkan) “ketahanan ekologi” dengan cara orang diajak untuk mereflesikan kembali:
(1) kesadaran diri sebagai bagian tak terpisahkan dari lingkungan hidup. Apakah sungguh disadari bahwa bukan hanya kita yang membutuhkan lingkungan hidup dalam artian fisik, melainkan lingkungan hidup juga membutuhkan moralitas kita terhadapnya;
(2) pengertian dan tindakannya yang baik terhadap lingkungan hidup. Apakah ada pemahaman (yang benar) dan tindakan yang baik terhadap lingkungan hidup karena didorong oleh hati nurani yang bersih, dan tanggung jawab dari manusia yang mempunyai keunggulan mutu pribadi, yang perbuatan baik dilakukannya tidak tergantung pada masyarakat dari luar atau ketakutan misalnya pada sanksi hukum.
Etika lingkungan hidup tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam melainkan juga berbicara mengenai relasi diantara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam di antara manusia dengan maksluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan. Termasuk didalamnya berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung dengan alam.

Penanaman pondasi pendidikan lingkungan sejak dini menjadi solusi utama yang harus dilakukan, agar generasi muda memiliki bekal pemahaman tentang lingkungan hidup yang kokoh. Pendidikan lingkungan diharapkan mampu menjembatani dan mendidik manusia agar berperilaku bijak.


BAB IV. KESIMPULAN
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri.
Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Sehingga, diperlukan pemahaman mengenai etika lingkungan, agar tercipta pola perilaku yang pro-lingkungan pada semua individu terhadap alam sekitarnya, mulai dari lingkungan tempat ia tinggal.

Untuk menjaga keseimbangan alam perlu adanya kiat untuk memelihara dan melestarikan alam dengan sebaik-baiknya tanpa merusak keseimbangan alam yaitu
1.        Melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tepat dan bijaksana terutama yang tidak dapat diperbaharui.
2.        Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keanekaragaman jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3.        Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya.

4.        Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus.
5.        Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
Kita yang hidup dibumi ini, jadi jika bumi ini hancur maka dampak yang sangat buruk akan mengacu pada kita yang tinggal dibumi ini. Untuk itu mulailah lindungi bumi dengan hal-hal yang kecil sekalipun untuk mengurangi kerusakan bumi.

DAFTAR PUSTAKA

1.       A. Sonny Kerap, 2010, Etika Lingkungan Hidup, Penerbit Buku Kompas
2.       Ngudi Tjahjono, 2012, Etika Lingkungan Hidup, dalam http://nguditjahjono.widyagama.ac.id/etika-lingkungan-hidup/, diakses tanggal 1 April 2013
3.       Anzar Zamilu, 2010, Sekilas tentang Etika Lingkungan Hidup, dalam http://www.radarbuton.com/index.php?act=news&nid=41663 , diakses tanggal 3 April 2013
4.       Iis Rahmi, 2010, Etika Lingkungan, http://www.sman2-tsm.sch.id/2010/03/etika-lingkungan-materi-dasar-untuk-kls-x-studi-plh/, diakses tanggal 2 April 2013
5.       Dwi Wahyuni, Pencemaran dan Etika Lingkungan, 2010, http://oneclubaplikom.wordpress.com/2010/12/19/makalah-pencemaran-dan-etika-lingkungan/, diakses tanggal 4 April 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar