TUGAS
MATA KULIAH “ASPEK PSIKOSOSIAL KESEHATAN REPRODUKSI”
1. Dampak Psikososial yang
dirasakan pasangan suami istri
dengan kasus infertilitas adalah :
Kebanyakan orang, lelaki ataupun perempuan merasa yakin
bahwa dirinya mampu menghasilkan keturunan. Padahal dalam kenyataan, sekitar 1
di antara 10 pasangan sulit melakukannya. Memang sebagian lelaki maupun
perempuan tidak berniat memiliki anak, atau tak pernah menginginkan keturunan.
Namun, bagi pasangan-pasangan yang mendambakan anak, ketidaksuburan menjadi pil
pahit yang membawa kekecewaan, kemarahan dan keputusasaan.
Bila suatu pasangan tak kunjung memiliki keturunan,
biasanya pihak perempuanlah yang disalahkan. Pertengkaran sengit, bahkan
perceraian, bisa jadi diakibatkan masalah infertilitas ini. Padahal, dari
sekitar sepuluh kasus, yang infertil adalah pihak lelaki. Tapi, sering kali
laki-laki tidak mau percaya pada kenyataan bahwa dirinya infertil. Bahkan ia
juga tidak percaya bahwa problema itu mungkin saja berakar pada kedua belah
pihak. Bila diajukan kemungkinan itu, ia mengamuk atau dengan marah menolak
menjalani pemeriksaan. Sementara bila hasil pemeriksaan istrinya tidak
menunjukkan tanda-tanda infertil, ia tetap tidak mau percaya.
Yang paling besar perannya dalam mencetuskan tanggapan
lelaki yang seperti itu adalah penilaian masyarakat di tempat ia berada. Bila
anak dianggap sebagai bukti kejantanan bapaknya, bila lelaki diharapkan banyak
keturunan – terutama anak laki-laki, maka infertilitas bukan saja mengecewakan
secara pribadi pada pasangan suami istri, tetapi juga memalukan secara sosial.
Infertilitas bisa menyebabkan perempuan sangat menderita
atau tidak bahagia, sedih berkepanjangan, gugup dan tidak tenang, merasa
terkucil dan kesepian, frustasi atau putus asa, atau marah tanpa juntrungan,
serta merasa takut kalau nati suaminya akan menikah lagi. Perasaan semacam itu
wajar, namun tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bagi perempuan, hanya kehadiran
seorang anaklah yang dapat memberikan segala kebahagiaan. Dianggap
sebagai penguat hubungan pernikahan.
Pada kasus
infertilitas ini, biasanya
suami lebih
mampu menjaga ekspresi kesedihan mereka. Mereka
terlihat menjadi
pribadi yang kuat dalam keluarga dan karenanya mereka tidak pernah menunjukkan
tanda-tanda kelemahan. Mereka datang untuk mendukung dan menghibur pasangan
wanita mereka meskipun ia sebetulnya juga merasa
hancur. Namun, masalah biasanya akan muncul ketika pria tersebut mengetahui
bahwa dirinya memiliki masalah infertilitas. Sebagai pria, mereka merasa
terluka dan cenderung berubah jadi liar. Hal ini terkadang mempengaruhi
hubungan suami-istri dalam keluarga.
Infertilitas memiliki
dampak psikologis yang besar pada hubungan pasangan suami-istri. Ketika mereka tidak bisa menyalahkan satu sama lain,
pertengkaran akan pecah pada hal-hal konyol dan segalanya menjadi lebih buruk.
Tapi hal yang berlawanan juga bisa terjadi. Permasalahan ini mungkin akan
membuat pasangan menjadi lebih dekat dan memperkuat hubungan mereka karena
sama-sama merasakan kesedihan.
2.
Cara mencegah dan mengatasi masalah
psikososial yang dihadapi anak adopsi
adalah :
Seorang anak adopsi biasanya tidak tahu kalau ia adalah anak adopsi sampai
usianya masuk tahap remaja. Hal ini karena saat ia masih kecil, ia tidak
menyadarinya. Namun saat ia remaja, dan mulai mencari jati diri, ia akan
mencari tahu apakah paras dan bakat yang dimilikinya diwarisinya dari ibu atau
ayahnya. Disaat inilah, ia akan mulai menyadari bahwa ia hanya punya sedikit
kemiripan atau bahkan tidak mirip sama sekali dengan orangtuanya. Setelah ia
mulai merasa ada sesuatu yang janggal, ia akan mulai mencari tahu dengan cara
‘bergerilya’ terlebih dahulu, dengan cara memeriksa dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan dirinya (misal: surat nikah orangtua, surat keterangan lahir,
akte kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain). Setelah ia mendapati bahwa
memang ada yang ‘aneh’, ia akan mencari tahu dengan bertanya langsung pada
keluarga terdekatnya, tetangganya, saudaranya dan bahkan dengan orangtuanya.
Kebanyakan
anak adopsi tahu bahwa ia bukanlah anak kandung orangtuanya, justru
dari keluarganya sendiri, yaitu saudara (anak kandung dari orangtua angkatnya)
atau bahkan orangtua angkatnya itu sendiri (karena merasa sudah tepat waktunya
memberi tahu kebenaran). Saat si anak tahu, akan timbul berbagai reaksi,
seperti :
a. Ia merasa
sebagai anak yang dibuang oleh orangtua kandungnya. Ia akan merassa sedih dan
marah dengan keadaan. Perasaan tersebut berpotensi membuatnya merasa tidak
berharga dan berpandangan negatif terhadap dirinya. Jika berlanjut, ia akan memberontak dan berusaha melarikan diri dari keluarga.
b. Cenderung membandingkan diri dengan
anak lain dan berupaya terlalu keras untuk membuktikan bahwa ia layak dikasihi
dan menjadi bagian dari keluarga yang mengadopsinya. Ia akan berusaha keras mendapatkan
penerimaan. Perilaku ini tidak sehat dan berpotensi menimbulkan masalah karena
dengan mudah ia dapat kehilangan jati dirinya dan terjebak dalam perilaku
menyenangkan orang secara membabi buta. Dan bila, ia tidak bisa menyenangkan
orang lain, ia akan merasa kecewa dan tidak pantas berada di tengah-tengah
keluarga angkatnya
c. Merasa hidup sendiri atau sebatang kara. Ia dapat melakukan hal-hal yang salah
karena kehilangan arah hidup. Ia beranggapan tidak ada seorang pun yang sungguh
peduli, jadi mengapakah ia harus mempedulikan perasaan orang lain.
Cara mengatasi masalah-masalah yang timbul tersebut
adalah :
a.
Bersifat terbuka dengan anak adopsi, meyakinkan ia bahwa
posisinya di hati orangtuanya sama dengan anak-anak kandungnya.
b.
Menjelaskan padanya bahwa dia diadopsi dengan dasar
perasaan kasih sayang, dan bersifat selamanya, bukan hanya sementara.
c.
Menjelaskan latar belakang mengapa ia diadopsi secara
jelas dan tidak setengah-setengah.
d.
Selalu memberikan perhatian dan kasih sayang pada anak
tersebut sama halnya dengan anak kandungnya
e.
Tidak membiarkan anak tersebut merasa terbuang dan
sebatang kara
Cara mencegah masalah tersebut :
a.
Orangtua mesti memperlakukan anak adopsi seperti anak
kandung karena hal inilah yang akan berbicara kepadanya tatkala ia tengah
mengalami pergolakan.
b.
Orangtua harus kuat bertahan dan tidak terjebak ke dalam
upaya anak menguji batas kesabaran.
c.
Orangtua tetap mesti mendisiplinkannya dan tidak boleh
memperlakukannya secara khusus. Kasih dan disiplin harus diberikan secara
seimbang.
d.
Orangtua harus bisa melibatkan peran serta anak-anak
kandungnya atau anak adopsi lain (misal anak adopsinya lebih dari satu) untuk
memberi pengertian kepada dirinya bahwa adopsi bukanlah hal yang buruk
3.
Aspek psikososial pada wanita hamil
diluar nikah serta status
anaknya adalah :
Hamil diluar nikah bagi masyarakat terutama di dunia timur dimana
keperawanan sangat dijunjung tinggi, merupakan sesuatu yang tabu. Tanpa tahu latar belakang kejadiannya,
ia dianggap
sebagai wanita yang tidak bisa menjaga kehormatannya dan keluarganya. Padahal, kejadian
hamil di luar nikah dapat disebabkan oleh banyak hal. Ada yang terjadi karena
kasus perkosaan, kasus ‘tidak bertanggungjawabnya’ pasangan, ketidaksetujuan
pihak keluarga besar baik dari pihak perempuan atau laki-laki dikarenakan adanya
perbedaan (misal : agama, budaya, adat istiadat, dan lain-lain). Malah yang
akhir-akhir ini, seiring dengan berkembangnya dunia kedokteran, ada juga kasus
dimana seorang perempuan menyediakan rahimnya untuk ditanam benih pasangan lain
yang infertilitas (bayi tabung).
Hamil diluar nikah yang dilatar belakangi hubungan suka sama suka
dan tidak menikah karena tidak bertanggungjawabnya laki-laki, yang dikenal
dengan istilah
Pregnancy because An Accident ini lebih banyak berdampak secara
psikologis bagi wanita.
Ia akan merasa
sangat malu, tidak percaya diri, dan tidak mau bersosialisasi. Seorang wanita yang hamil diluar
nikah jelas tidak dianggap sebagai wanita yang baik. Kehamilan ini dianggap memperburuk nama baik keluarganya di
masyarakat. Terkadang ia diusir dari keluarganya. Dampak paling berbahaya yang bisa
menimpa si wanita adalah masalah kejiwaan yang sangat kronis dimana ia merasa dirinya sudah tidak dihargai
oleh masyarakat di sekitarnya. Karena itu, perlu pengawasan yang ketat terhadap
wanita yang hamil diluar nikah. Tindakan yang bisa dilakukan oleh wanita hamil
diluar nikah terutama jika kehamilannya belum tercium oleh masyarakat dan
keluarganya adalah aborsi.
Ia beranggapan
bahwa daripada
ia dan keluarga
besarnya menanggung
malu karena aib akibat perbuatan sendiri, lebih baik segera menggugurkan
kandungannya meskipun dia tahu itu adalah dosa. Hal tersebut bahkan terkadang
muncul dari anjuran pasangan, teman atau keluarganya.
Sedangkan pada kasus hamil di luar
nikah yang disebabkan karena perkosaan, si wanita cenderung akan lebih kuat
secara mental, karena adanya dukungan dari teman, keluarga dan masyarakat
sekitar.
Pada kasus hamil di luar nikah
dikarenakan tidak adanya restu dari orang tua, si wanita pun akan lebih kuat
karena ada pasangannya yang mau bertanggungjawab. Masalah tersebut biasanya
dipecahkan dengan kawin lari atau meminta bantuan keluarga ‘tetua’ untuk
membantu mengatasinya.
Pada kasus wanita hamil karena membantu
program bayi tabung, biasanya tidak jadi masalah bagi individu yang
menjalaninya, karena biasanya sudah melaui proses pemikiran panjang mengenai
risiko dan sudah adanya kesepakatan antara ia, pasutri yang membutuhkan jasanya
dan dokter yang menangani kasusnya. Jadi, ada ‘inform consent’ yang bisa
menjadi bukti mengenai kehamilannya. Justru, masalah yang timbul adalah dari
pihak keluarga, masyarakat dan ibu bilogis si janin yang dikandungnya. Ia akan
menerima tatapan aneh dari masyarakat, dan perasaan negatif berupa kecemburuan
dari si ibu biologis.
Status anak menurut sebagian ulama, jika wanita ini menikah dengan ayah biologisnya, maka :
a. jika anak ini lahir 6 bulan
setelah akad nikah--berarti usia kandungan
sekitar 3 bulan saat menikah, maka si anak secara otomatis sah dinasabkan pada
ayahnya tanpa harus ada ikrar tersendiri. Hukum
pernikahannya pun
sah dan tidak perlu diulang. Dan status anak yang dikandung
sebelum menikah juga
sah menjadi anak kandung baik secara biologis dan syariah.
b. Jika si jabang bayi
lahir sebelum bulan keenam setelah pernikahan--berarti usia kandungan lebih
dari 3 bulan saat menikah, maka ayahnya dipandang perlu untuk melakukan ikrar,
yaitu menyatakan secara tegas bahwa si anak memang benar-benar dari darah
dagingnya.
Sedangkan bila si wanita ini menikah dengan lelaki yang bukan ayah
biologisnya maka status anak yang dilahirkan tetap
sebagai anak zina. Dan karena itu dinasabkan pada ibunya, bukan pada pria yang
menikahi ibunya karena faktanya ia bukan ayah biologisnya. Apabila anak tadi
terlahir perempuan, maka yang menjadi walinya adalah wali hakim atau pejabat
KUA (Kantor Urusan Agama).
Bila pada kasus perkosaan yang dilakukan lebih dari satu orang, maka status
anaknya harus diperkuat melalui proses peradilan, dimana akan dilakukan tes DNA
bagi semua pelaku, agar didapatkan keterangan mengenai siapa ayah
biologisnya.
Bila anak lahir, tapi si wanita itu tidak dinikahi siapapun, maka anak
dinasabkan pada ibunya.
4.
Apakah penyebab dari terjadinya abortus dan maternity blues ? (Kaitkan dengan aspek
psikososialnya)
Yang dimaksud dengan aborsi
(pengguguran kandungan) adalah penghentian kehamilan dengan sengaja karena
suatu alasan. Ini jelas berbeda dengan keguguran, yang artinya kehamilan
berhenti tanpa diniatkan, atau bukan lantaran keputusan siapapun. Keguguran
lebih merupakan peristiwa alamiah, sedangkan aborsi atau ‘pengguguran’
dilakukan atas kehendak manusia.
Tiap keputusan melakukan aborsi diambil
dengan susah payah dan sangat berat terasa bagi perempuan yang bersangkutan.
Hanya dengan alasan-alasan yang sangat kuat saja ia mampu membulatkan niat
untuk melakukan aborsi. Perempuan aborsi disebabkan berbagai keadaan, seperti :
a.
Sudah punya cukup banyak anak dan tak sanggup mengurus
anak baru lagi
b.
Kehamilan itu mengancam kesehatan atau nyawanya
c.
Tidak punya pasangan yang mau bertanggung jawab atas
pemeliharaan dirinya dan calon anaknya
d.
Masih ingin meneruskan sekolah
e.
Takut kehilangan pekerjaan karen pekerjaannya tidak
mengizinkan ia bekerja dalam keadaan hamil
f.
Tak ingin atau belum ingin punya anak
g.
Hamil lantaran paksaan atau perkosaan
h.
Ada orang yang memaksanya melakukan aborsi
i.
Berdasarkan pemeriksaan janin, kelak bayi itu akan lahir
dengan cacat bawaan (kelainan kongenital) yang parah atau tidak tersembuhkan.
Maternity blues
adalah keadaan yang dialami oleh sebagian perempuan setalah melahirkan, dimana
si ibu mengalami depresi dan perasaan tidak mampu memelihara anaknya, sehingga
ia akan mengalami kesulitan dalam merawat bayinya. Ia akan tampak tidak peduli
dengan anaknya, bahkan untuk kasus yang ekstrim, si ibu dapat membunuh anaknya
sendiri. Masalah ini kebanyakan timbul pada ibu-ibu yang tidak bersuami, sangat
miskin, sangat muda, atau menyandang keterbelakangan mental. Etiologi
atau penyebab pasti terjadinya maternity
blues sampai saat ini belum diketahui. Namun,
banyak faktor yang diduga berperan terhadap terjadinya maternity blues, antara lain:
a.
Faktor hormonal. Penurunan kadar
estrogen setelah melahirkan sangat berpengaruh pada gangguan emosional pascapartum karena estrogen memiliki
efek supresi aktifitas enzim monoamine oksidase yaitu suatu enzim otak yang
bekerja menginaktifasi noradrenalin dan serotonin yang berperan dalam perubahan
mood dan kejadian depresi.
b. Faktor
demografi yaitu umur dan paritas.
c. Pengalaman
dalam proses kehamilan dan persalinan.
d. Latar
belakang psikososial ibu
e. Takut
kehilangan bayinya atau kecewa dengan bayinya.
5. Perubahan-perubahan yang
terjadi pada masa menopause dan cara menyikapi perubahan tersebut adalah :
Menopause adalah akhir dari periode haid. Haid bisa mendadak tidak datang lagi, bisa juga
mulai menyurut secara bertahap dan berhenti sepenuhnya sesudah 1 sampai 2
tahun. Biasanya menopause terjadi pada usia antara 45 hingga 55 tahun.
Menopause membawa kesulitan tersendiri, yaitu :
a. Wanita yang sudah menopause lebih rentan terhadap
problema kesehatan ketimbang yang masih muda. Kebanyakan masalahnya bukanlah
dampak usia itu sendiri, artinya problem serupa bisa mengganggu siapa saja, tua
atau muda.
b. Tatkala dunia berubah dan anggota keluarga yang
lebih muda mulai meninggalkan masyarakatnya untuk mencari nafkah dan membangun
kehidupannya sendiri, problem menopause makin bertambah. Dulu, anak yang sudah
dewasa diharapkan dapat menopang kehidupan orangtuanya yang telah menua,
termasuk merawat atau setidaknya membantu mengurus orang tua seandainay mereka
terkena penyakit. Tapi kini makan banyak anak muda yang berusaha mandiri,
mencari penghidupan terpisah dengan orang tua, di lain desa, bahkan ke luar
negeri, sehingga orang tua yang sudah menopause harus mengurus diri sendiri
tanpa bisa mengharap banyak bantuan dari anak. Perubahan ini juga disertai
dengan perubahan penilaian masyarakat modern terhadap usia tua. Bila dulu usia
dianggap sejajar dengan kebijaksanaan, dan orang yang sudah tua dihormati lebih
dari yang muda, kini sikap itu kian luntur dimakan waktu. Andaipun wanita
menopause masih tinggal dengan anak-anaknya, ia sering dianggap sebagai beban
dan penghambat saja.
Tanda-tanda menopause :
a.
Terjadi
perubahan dalam haid. Mungkin tiba-tiba berhenti, atau justru sudah mengalami
haid yang lebih sering untuk beberapa lama. Bisa pula tidak haid lagi selama
beberapa bulan, lalu mulai mendapat haid lagi.
b.
Kadang
tiba-tiba merasa sangat kepanasan tanpa sebab (misalnya sewaktu udara dingin),
atau keringatan. Mungkin rasa panas akan menyebabkan terbangun di malam hari
c.
Akibat kekurangan hormon
estrogen, aliran darah ke vagina berkurang, cairan vagina berkurang, sering
keputihan, sel-sel vagina menjadi tipis dan mudah cidera. Akibat cairan vagina
berkurang, umumnya wanita mengeluh sakit saat senggama sehingga tidak mau lagi
melakukan hubungan sek.
d.
Perasaan
gampang berubah, misalnya dari gembira mendadak sedih, atau marah
e.
Nafsu makan
semakin berkurang, akibat menurunnya daya penciuman dan daya pengecap (makin
tidak peka terhadap bau dan rasa makanan), atau baru mulai makan sudah merasa
kenyang
f.
Mulai
kesulitan mengingat banyak hal dan sulit berpikiran jernih
g.
Akibat kekurangan hormon
estrogen pada wanita menopause, timbulah keluhan seperti mudah tersinggung,
cepat marah, dan berasa tertekan (depresi).
h.
Kulit menjadi tua disebabkan
oleh kerusakan kumulatif oleh sinar ultraviolet dan kekurangan estrogen. Kulit
kehilangan elastisitasnya, kering dan berlipat-lipat. Kerusakan kulit akibat terpapar
sinar matahari yang terjadi sepanjang hidup dapat menimbulkan keriput dan
bintik-bintik.
i.
Osteoporosis yang
disebut juga pengeroposan tulang, yaitu tulang tipis, rapuh dan keropos, serta
mudah patah. Wanita yang telah keropos tulangnya mudah diamati dari sikap
berdiri yang tidak bisa tegap. Pengeroposan tulang mengakibatkan sekat-sekat
tulang belakang penyangga badan tidak lagi saling bertumpu dengan kuat.
Cara menyikapi
perubahan-perubahan tersebut
Bila wanita mengalami gejala menopause yang tidak
menyenangkan atau mengganggu, cobalah :
a. Kenakan pakaian yang dengan
mudah bisa dilepas bila merasa kepanasan atau keringatan
b. Hindari makanan dan minuman
yang panas atau pedas / berbumbu. Makanan dan minuman itu bisa memicu kepanasan
c. Olahraga secara teratur,
misalnya berjalan-jalan atau sekedar bermain dengan cucu atau berkebun
d. Kurangi minum kopi dan teh,
karena mengandung kafein yang bisa membuat wanita menopause merasa gelisah,
tidak nyaman dan susah tidur
e. Bila sulit menghentikan
kebiasaan minum alkohol, usahakan sesedikit mungkin karena alkohol hanya akan
meningkatkan pendarahan dan kepanasan
f. Hentikan merokok atau mengunyah
tembakau, karena bisa menyebabkan pendarahan yang tidak seperti biasanya, serta
memperberat osteoporosis
Selain upaya diatas, jelaskan
pada keluarga bahwa perasaan wanita menopause mungkin akan mudah berubah. Hal
ini perlu dilakukan agar mereka tidak kaget, lebih menenggang perubahan
perasaan yang mendadak, dan tidak terjadi percekcokan atau masalah lain yang
tidak perlu terjadi. Kalau perlu, bicaralah dengan sesama perempuan yang juga
sedang menopause tentang perasaan masing-masing.
Perempuan, berapa pun umurnya,
akan lebih sehat jika ia aktif dan produktif, atau melakukan hal-hal yang
berguna. Kalau menjalani menopause hanya dengan berpangku-tangan, maka akan
merasa sering sakit-sakitan dan tidak berdaya, serta kehilangan semangat. Jadi
sebaiknya, perempuan menopause bergabung dengan sebuah kelompok kegiatan, atau
ikut serta dalam sebuah proyek kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar